PEKANBARU - Wacana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau, sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang ASN, berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran di Riau.

Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi Riau, Edyanus Herman mengatakan dampak tersebut tentu akan dirasakan dalam jangka pendek. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan honorer yang dirumahkan ini, keterampilan praktis.

"Dalam jangka pendek tentu akan ada yang nganggur, tetapi mereka pasti akan berusaha cari kerja atau buka usaha. Untuk itu, pemerintah harus memberikan keterampilan praktis kepada mereka untuk berusaha, melalui Depnaker dan Diskoperasi," ujarnya, Rabu, (29/1/2020).

Selain itu, Edy meminta agar pemerintah mengadakan skim pinjaman untuk dukungan modal bagi honorer yang akan berwirausaha. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak lupa memberikan pesangon sesuai dengan lama kerja dan jenjang pendidikan honorer.

"Jangan lupa pesangon mereka seusai dengan lama kerja dan jenjang pendidikan, agar mereka tak merasa terbanting hidupnya," pungkasnya.

Seperti informasi yang beredar, wacana penghapusan tenaga honorer ini didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang ASN. Berdasarkan uu ini, status kepegawaian secara nasional nantinya adalah PNS dan PPK.***