JAKARTA – Ramainya perbincangan publik soal video dan foto Mohammad Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang mencium anak-anak perempuan menuai perhatian serius dari Kementerian Agama. Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, terutama oleh seseorang yang dipandang sebagai tokoh spiritual.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas,” tegas Romo Syafi’i, Selasa (11/11/2025).

Unggahan foto dan kolase yang memperlihatkan momen Gus Elham mencium anak-anak perempuan sebelumnya tersebar luas di media sosial. Aksi tersebut menuai kritik dari warganet yang menilai perilaku itu menjijikkan dan tidak mencerminkan akhlak seorang pemuka agama. Meski ada yang membelanya sebagai bentuk kasih sayang, mayoritas publik menilai tindakan itu tidak pada tempatnya.

Romo Syafi’i menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah memiliki regulasi ketat mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.

“Dalam SK tersebut ditegaskan agar madrasah dan pesantren menjadi ruang aman bagi anak-anak, tempat mereka mendapatkan hak belajar tanpa kekerasan, pelecehan, atau tindakan yang melanggar batas,” urainya.

Ia menekankan bahwa setiap pemuka agama memikul tanggung jawab moral untuk menjaga keteladanan di ruang publik, terutama di hadapan anak-anak yang menjadikan mereka panutan.

“Pengawasan harus ditingkatkan agar kasus seperti ini tidak terulang. Pemuka agama memiliki peran penting sebagai contoh bagi umat,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penelusuran terhadap Gus Elham, Romo menyebut langkah pengawasan dan penertiban akan dijalankan secara proporsional sesuai ketentuan Kemenag.

“Pengawasan itu bagian dari tugas kami. Terhadap yang bersangkutan, tentu perlu upaya pembinaan agar kembali memahami batas peran dan tanggung jawabnya,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya etika dan tanggung jawab sosial pemuka agama di era digital, di mana perilaku publik mudah terekam dan menimbulkan persepsi luas di masyarakat. ***