PEKANBARU - Tempat prostitusi Maredan yang berada di RT02, RW12, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru-Riau jadi sasaran razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP Kota dan Provinsi, Kamis (23/6/2016) malam.

Hasilnya, tak satupun tamu dan pekerja lokalisasi ditemukan di sana. Kuat dugaan mereka sudah mengendus kedatangan puluhan anggota Satpol PP tersebut. Bahkan seluruh kafe yang menyediakan kamar tempat 'eksekusi' tutup dan lampunya sudah padam.

Puluhan petugas Satpol PP yang terlanjur tiba nyatanya tak patah arang. Mereka menyisir gang demi gang bahkan berhasil masuk ke dalam kafe yang tidak terkunci. Hasilnya ditemukan ratusan botol minuman keras yang memang sengaja disembunyikan di kamar-kamar tersebut.

Namun sayang, tidak ada satu pun pemilik dan pengelola kafe terlihat berada di lokasi. Petugas pun terpaksa mengangkut minuman beralkohol ini sebagai barang sitaan. "Razia kita lakukan karena sebelumnya ada informasi bahwa lokalisasi ini masih beroperasi, meski dibulan Ramadan," ungkap Kabid Ops Satpol PP, Rudi Afrianda.

"Bocor atau tidak, yang jelas kita melaksanakan aturan perda serta himbauan walikota tentang pelarangan operasi tempat-tempat seperti ini, terkhususnya saat bulan Ramadan. Miras yang kita amankan tersebut kebetulan tidak bertuan dan kita jadikan barang sitaan," singkatnya kepada GoRiau.com. ***