PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengklaim proses pengangkutan dan transfer limbah medis Covid-19 ke Kota Jakarta sudah berjalan sesuai prosedur.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono menjelaskan, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Covid-19 yang dihasilkan rumah sakit diangkut oleh transporter yang telah bekerjasama dengan masing-masing rumah sakit tersebut. Dikarenakan Kota Pekanbaru belum memiliki alat untuk mengolah atau menghancurkan limbah medis ini, limbah itu diantar oleh transporter ke Jakarta.

"Kalau tidak salah ada 12 transporter, mereka itu menjalin kerjasama dengan rumah sakit. DLHK Pekanbaru bertugas mengawasi agar proses pengambilan, pengangkutan, dan pengantaran limbah itu sesuai ketentuan dan tepat waktu," ujar Agus, Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya, pengawasan proses kerja para transporter ini dilakukan menggunakan manifes dan link dari Kementrian LHK. Sehingga, memungkinkan untuk memantau perjalanan transporter saat membawa limbah tersebut.

"Pengawasan itu juga bukan hanya oleh DLHK Pekanbaru, melainkan oleh Kementerian LHK dan Kementrian Perhubungan," paparnya.

Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa DLHK Kota Pekanbaru juga bekerjasama dengan DLHK se-Sumatera untuk memastikan perjalanan limbah tersebut mencapai tujuan yang tepat. Apabila ada transporter yang membuang limbah sembarangan atau tak sesuai dengan tempatnya, maka DLHK dapat menelusuri asal limbah tersebut.

"Kalau misalnya ada pembuangan limbah tak sesuai tempat, misalkan di Kota Pekanbaru. Kita bisa telusuri apakah limbah ini dari Riau, Sumbar, Palembang atau lainnya," terangnya.

Namun, ia memaparkan bahwa sampai saat ini DLHK Kota Pekanbaru belum menemukan adanya transporter yang melakukan hal yang dimaksud. "Sampai hari ini belum ada seperti itu. Tetapi kalau ada masyarakat yang memiliki keluhan, kita akan langsung perintahkan Kabid terkait untuk meninjau langsung ke lapangan,"pungkasnya.***