PEKANBARU - Sebelum melarikan diri ke Batam, Kepulauan Riau, terduga pelaku pembunuhan terhadap Nenek Tiamah sempat party bersama teman wanitanya di salah satu hiburan malam di Kota Pekanbaru. Uangnya didapat dari hasil menjual emas milik korban yang dicuri setelah Tiamah dihabisi.

Selain membunuh neneknya, pelaku berinisial TW juga diketahui membawa kabur perhiasan emas milik Tiamah. Emas itu lalu diberikan kepada teman wanitanya berinisial F, untuk dijual. F sendiri padahal tahu kalau perhiasan tersebut bukan milik TW. Dalam waktu singkat, emas ini berhasil diuangkan alias dijual.

"Jadi diduga ada keterlibatan F dalam kasus ini sesuai Pasal 480. Emas yang diserahkan oleh TW dijualnya ke Pasar Kodim senilai Rp7.800.000. Uangnya dipakai untuk beli handphone dan party malam harinya di salah satu tempat hiburan di Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto.

Dengan uang itu juga TW dan F berangkat ke Batam menggunakan kapal. Mereka juga diketahui memesan kamar hotel di daerah Sungai Jodoh, Batam Kepulauan Riau. Di hotel itu pula keduanya diciduk tanpa perlawanan pada Jumat (13/10/2017) siang kemarin oleh tim gabungan yang dibentuk Polresta Pekanbaru.

"Setelah membunuh, keduanya tidak langsung pergi ke Batam, namun sempat berada di Pekanbaru selama satu hari. Pengakuannya, TW sudah mengenal F sejak tiga bulan lalu," sambung dia saat jumpa pers terkait pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (14/10/2017) siang.

TW sendiri ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas pembunuhan terhadap Neneknya bernama Tiamah. Sementara peran teman wanitanya berinisial F ikut membantu menjualkan emas yang dicuri setelah menghabisi nyawa wanita berusia 70 tahun ini.

Kini, hubungan pasangan anak muda tersebut harus berakhir di balik jeruji besi Mapolresta Pekanbaru, dan terancam dijerat hukuman berat. Sejumlah barang bukti, berupa kayu, cangkul dan lain sebagainya yang dipakai TW untuk beraksi juga turut disita kepolisian.

Menurut pengakuan TW, ia nekat membunuh neneknya itu lantaran merasa sakit hati karena kerap dimarahi karena tidak bekerja. Adapun antara korban dan pelaku tinggal satu rumah di Jalan Raja Panjang RT02/RW04 Kelurahan Tebingtinggi, Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. ***