
PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi kembali beraktivitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Selasa (11/11/2025), sehari setelah dirinya dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan agenda resmi, Syahrial hanya menghadiri satu kegiatan, yakni rapat koordinasi pengendalian inflasi 2025, pertumbuhan ekonomi triwulan III, serta evaluasi dukungan daerah dalam program tiga juta rumah.
Syahrial terlihat memasuki Riau Command Center pada pukul 08.12 WIB. Ia hanya menanggapi singkat saat ditemui awak media. “Nanti ya, memang bahaya-bahaya berita semalam,” ujarnya sambil berkelakar dan meneruskan langkah menuju ruang rapat.
Sehari sebelumnya, Syahrial bersama Kepala Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan, Raja Faisal Febnaldi, mengikuti pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan berlangsung bersamaan dengan penggeledahan di sejumlah titik, termasuk ruang kerja Gubernur Riau, mobil dinas Pelaksana Tugas Gubernur SF Hariyanto, serta kendaraan dinas Syahrial. Penyidik turut membawa tiga koper dan satu kardus berisi dokumen serta botol minuman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Syahrial dan Raja Faisal dilakukan untuk pendalaman penyidikan. “Penyidik meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol,” ujarnya.
KPK tengah mengusut dugaan pemerasan, pemotongan, dan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e, 12 huruf f, dan 12B Undang-Undang Tipikor. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam.
Budi menjelaskan, penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik dilakukan untuk menelusuri aliran dan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. “Penggeledahan dan permintaan keterangan merupakan bagian dari rangkaian upaya paksa dalam penyidikan untuk membuat terang perkara,” ujarnya.
KPK mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar kooperatif. “Kami berharap dukungan masyarakat Riau untuk mempercepat proses penegakan hukum atas dugaan korupsi ini,” kata Budi. ***