BANGKINANG - Siapapun pemimpinnya tidak membuat para pengusaha galian C menghentikan aktivitas usahanya di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan Koto Kampar Hulu.

Dari beberapa sumber menyebutkan, aktivitas usaha galian C di dua kecamatan tersebut sudah berjalan sejak kepemimpinan Burhanuddin, enam tahun yang lalu.

"Setahu saya aktivitas galian C di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan di Kecamatan XIII Koto Kampar sudah ada sejak Pak Burhanuddin Bupati Kampar pada 6 tahun yang lalu," ujar Ayan, warga XIII Koto Kampar ini kepada GoRiau.com, Senin (26/3/2018).

Pria 38 tahun ini menambahkan aktivitas usaha galian C memang selama ini sering menjadi perdebatan di dua kecamatan tersebut. Sebab, usaha galian C ini diduga membuat kerusakaan jalan yang sudah dibangun puluhan miliaran.

"Memang usaha galian C ini selalu membuat kerusakan jalan yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang menghabiskan puluhan miliaran rupiah. Kita berharap pada kepemimpinan Azis Zaenal ini bisa mengambil tindakan tegas agar usaha galian C ini tidak lagi beraktivitas di Kampar, khususnya di dua kecamatan yang saya sampaikan tadi," harap Ayan.

Sementara itu Unai, warga Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar menyesalkan adanya usaha galian C yang tidak memiliki izin yang beroperasi di kampungnya tersebut. Ia meminta yang mempunyai wewenang segera mengambil tindakan secepatnya.

"Kabarnya kalau usaha galian C yang beroperasi di dua tempat tepatnya di Desa Gunung Bungsu itu tidak memiliki izin. Kita berharap yang punya wewenang tolong ditertibkan usaha seperti ini," tegasnya. ***