TELUKKUANTAN - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Selasa (19/2/2019). Kunjungan itu membahas persoalan pungutan terhadap siswa di SMA.

"Kita banyak menerima pengaduan masyarakat tentang adanya uang sekolah. Nilainya mencapai Rp100 ribu per bulan. Nah, kita coba telusuri hal ini ke Disdik Provinsi Riau," ujar Musliadi, Ketua Komisi A yang memimpin rombongan.

Dari pertemuan tersebut, lanjut Cak Mus, biaya yang dibayarkan siswa merupakan sumbangan komite sekolah. Hal itu diambil untuk melancarkan proses pendidikan.

"Ini sifatnya sumbangan komite. Itu sah-sah saja. Cuma, kita mengingatkan, hendaknya sumbangan tak memberatkan masyarakat," ujar Cak Mus.

Cak Mus pun mendapat laporan dari masyarakat, bahwa pihak sekolah melarang siswanya ikut ujian jika tak membayar sumbangan tersebut. "Kasus seperti ini jangan terjadi."

"Kalau siswa tak sanggup bayar, jangan ditakut-takuti tak boleh ikut ujian. Akhirnya anak didik berhenti," kata Cak Mus.

DPRD Kuansing berharap sekolah memberikan kelonggaran kepada siswa yang tidak mampu. Terlebih, kondisi perekonomian masyarakat yang sangat lemah.***