TELUKKUANTAN - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tentunya Pemerintahan Desa memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Terutama kantor yang representatif.

Kendati semua pihak menyadari akan hal itu, ternyata masih banyak desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang belum memilikika kantor. Sepert di Kecamatan Pangean. Lantas, bagaimana melayani masyarakatnya?

"Semua urusan berada di rumah Kepala Desa atau perangkat desa," ujar Mahviyen Trikon Putra, Camat Pangean kepada GoRiau.com, Sabtu (10/2/2018) pagi di Telukkuantan.

Karena itu, pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pangean, Jumat (9/2/2018), Mahviyen mengusulkkan pembangunan lima kantor desa.

Adapun desa yang diusulkan tersebut yakni Kantor Desa Padang Kunik, Kantor Desa Pauh Angit Hulu, Kantor Desa Pembatang, Kantor Desa Teluk Pauh dan Kantor Desa Sako.

"Sangat besar harapan masyarakat Pangean, khususnya yang lima desa tersebut untuk mendapatkan kantor desa. Mudah-mudahan pemerintah mengabulkan pada tahun 2019 mendatang," ujar Mahviyen.

Selain pembangunan kantor desa, Pangean juga mengusulkan rehab bangunan SDN 009 Padang Kunik dan rehab bangunan SDN 010 Pulau Deras serta penimbunan halaman SDN 013 Pulau Tengah.***