JAKARTA - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Jakarta Pusat menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Gedung DPR RI dan KPK, pada Jumat (24/7/2020). Massa aksi menuntut penuntasan kasus Djoko Tjandra.

Ketua SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha dalam pernyataan resminya menegaskan, kasus Djoko Tjandra "harus kita kupas tuntas demi penegakan hukum di Indonesia,".

Massa SEMMI Jakarta Pusat menilai penting dukungan DPR kepada aparat penegak hukum dalam penuntasan kasus Djoko Tjandra, termasuk dengan langkah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Alasan Aziz Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) tidak menandatangani persetujuan adanya RDP Komisi IIl dengan gabungan aparat penegak hukum adalah benar secara normatif, karena melanggar tata tertib DPR Pasal 1, angka 13 dan Pasal 13 huruf I yang menyatakan bahwa reses merupakan kewajiban DPR untuk menyerap atau menghimpun aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja. Hanya saja, secara faktual tidak bisa dijadikan alasan karena permasalahan ini juga sudah masuk dalam kategori urgent" kata Senanatha.***