
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Seorang pedagang emas asal Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Dewi (38), menjadi korban pencurian dengan kekerasan, di Jalan Utama Arah Pelabuhan Teluk Kiambang, Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (17/3/2015).
Akibat kejadian itu, emas senilai Rp245 juta dan uang tunai sebesar Rp40 juta milik korban berhasil dirampas perampok tersebut, selain itu korban juga mengalami luka pada bagian telinga dan lengan.
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno kepada wartawan menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban pulang dari berjualan emas di pasar Teluk Kiambang, saat itu korban menggunakan pompong.
''Setibanya di pelabuhan Kempas, korban kemudian turun dan berjalan kaki melintasi TKP. Korban yang sedang berjalan kaki tidak merasa curiga diikuti oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor,'' ujar Warno.
Pelaku yang diketahui berciri-ciri tinggi dan kurus ini dikatakan Warno langsung mencegat korban dan meminta korban memberikan tasnya, dengan ancaman akan menembak korban.
''Namun, dikarenakan korban tidak memberikan barang yang diminta oleh pelaku,pelaku kemudian memukul bagian kepala korban dengan sebatang kayu serta melukai korban dengan menggunakan senjata tajam yang mengenai bagian telinga dan lengan korban,'' tambah PAUR Humas.
Selanjutnya, dijelaskan Warno, pelaku langsung merampas tas sandang dari tangan korban. Tas yang berisikan emas berbagai ukuran dengan nilai jual Rp245 juta dan uang sebesar Rp40 juta itu kemudian dibawa kabur oleh pelaku.
''Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp295 juta. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengusutan lebih lanjut oleh Polsek Kempas dan pelaku masih dalam penyelidikan,'' tukas IPTU Warno.(ayu)