PEKANBARU, GORIAU.COM - Ratusan warga dari Sidomulyo Timur Pekanbaru, menggelar unjukrasa dan merangsek masuk hingga kedepan pintu kantor Gubernur Riau, Kamis (16/4/2015). Masa menuntut supaya Plt Gubernur Riau membatalkan SK pengadaan tanah cadangan bagi TNI-AU Lanud Roesmin Nurjadin.

Dengan mengerahkan ratusan masa, warga Sidomulyo Timur berhasil mendobrak pertahanan kantor Gubernur Riau. Setelahnya, masa masuk hingga kedepan pintu kantor Gubri, dengan membawa berbagai spanduk tuntutan, meminta Plt Arsyadjuliandi Rahman membatalkan SK tanah cadangan yang sampai kini dianggap masyarakat cacat hukum.

Penasehat hukum masyarakat Sidomulyo Timur, Bambang Rumnan, dalam orasinya mengatakan, bahwa SK Gubri No KPTS 297/III/2011 dinilai cacat hukum. Atas dasar itu, gubernur tidak memiliki pilihan lain, selain membatalkannya. "Jika Gubri memang berpihak kepada rakyat, tidak ada pilihan lain selain membatalkannya," teriaknya lantang.

Akibat SK tersebut, tegasnya, membuat hak masyarakat gugur, padahal semua itu sudah diatur dalam UU. "Imbasnya ekonomi masyarakat jadi mati. Bagaimana masyarakat yang ingin buka usaha bila izinnya tidak ada. Dan hal ini sudah terjadi sekian lama hingga sekarang, tanpa batas waktunya," bebernya.

Aksi masa ini, merupakan kali ketiga dilakukan warga Sidomulyo Timur, dengan tuntutan serupa. Namun sampai kini belum ada solusi dari Pemerintah. "Ini kali ketiga, kita (masyarakat,red) sudah lelah. Upaya hukum bisa saja kita lakukan. Sederhananya begini, jika pemerintah tahu ini cacat hukum, maka SK ini dibatalkan saja, kenapa mesti bingung," sindirnya.

Hingga berita ini dikirimkan, masa masih bertahan didepan pintu kantor Gubernur. Mereka menunggu Plt Arsyadjuliandi Rahman hingga mau menemui warga. "Dia (Gubri,red) harus punya jawaban dan solusi. Dan kita akan bertahan disini sampai dia datang," tutupnya.

Selain spanduk tuntutan, masa juga membawa keranda mayat, lengkap dengan boneka pocong yang diletakkan didepan pintu masuk kantor gubernur. Ini mengisyaratkan bahwa keadilan pemerintah sudah mati. (had)