
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai gelisah. Pasalnya, gaji untuk Februari 2015 ini tak kunjung dicairkan.
Salah satu PNS di salah satu Satker di Pemprov Riau mengakui bahwa banyak 'ancaman' yang akan datang jika kondisi ini berlangsung lama. "Saya tulang punggung keluarga, cicilan juga banyak yang sudah lewat dari masa tempo," katanya.
Dilanjutkannya, mandatnya pelaksanaan APBD Riau Tahun 2015 ini sangat berpengaruh terhadap semua aspek. "Yang jelas kegiatan banyak tidak jalan, hingga gaji pun harus telat," sambungnya.
"Dengan kondisi ini, kerja ya kerja, tapi ya seadanya juga," tuturnya.
Adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) berimbas pada sistem penggajian PNS. Selama ini PNS mendapatkan honorarium dari kegiatan-kegiatan di luar tugas pokoknya, kini semuanya dipangkas termasuk tunjangan anak-istri PNS.
Pemerintah, tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penggajian. Di dalam RPP tersebut, struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Untuk tunjangan kemahalan, akan disesuaikan dengan biaya hidup di daerah masing-masing. Misalnya di Papua, tunjangan kemahalannya lebih tinggi dibanding wilayah Jawa.
Sedangkan untuk tunjangan kinerja, dihitung berdasarkan grade sehingga meski sama-sama golongan kepangkatan, belum tentu tunjangan kinerjanya sama.***