PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri meminta Pemko Pekanbaru untuk tidak sembarangan membeberkan tunggakan pelanggan PDAM Tirta Siak sebesar Rp71,8 miliar.

"Pertanyaan saya satu, PDAM itu sudah sehat belum sampai hari ini?. Baik itu dari segi manejemen atau pengelolaanya," katanya, Kamis (14/10/2021).

Wendi juga mempertanyakan dari mana asal Pemko Pekanbaru mendapatkan angka tunggakan pelanggan sebesar itu, jika nantinya angka tunggakan tersebut salah, Pemko Pekanbaru harus mempertanggungjawabkan omonganya.

"Apakah sudah diaudit? Dan statusnya bagaimana? Permasalahannya perusahaan daerah ini selalu diberikan subsidi oleh DPRD, ini harus diaudit dulu," tegas politisi Demokrat.

Wendi juga tidak merasa heran jika banyak dari pelanggan PDAM Tirta Siak yang enggan membayarkan kewajibannya, hal itu kembali lagi pada pelayanan PDAM yang jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat.

Salah satu yang banyak diadukan oleh masyarakat adalah kondisi air yang tidak baik serta aliran air yang sering tidak lancar.

"Air apakah sudah layak digunakan? Apakah airnya lancar? Sehingga banyak masyarakat yang kesal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik," bebernya.

Secara logika, lanjut Azwendi, jika PDAM mengambil tindakan untuk memutus aliran pelanggan yang awalnya menjadi konsumen mereka, masyarakat tidak akan merasa menyesal, karena selama menjadi pelanggan PDAM masyarakat tidak pernah mendapatkan pelayanan yang baik.

"Pelanggan harus dipuaskan dengan pelayanan, lebih bagus saat ini masyarakat membeli air galon dari pada air PDAM," ujarnya.

Dia juga menyindir kepemimpinan Kepala PDAM Tirta Siak, Agung Anugrah. Karena setelah dilantik menjadi Kepala PDAM Agung dinilai belum mampu mengubah situasi PDAM ke arah yang lebih baik.

"Berkaitan dengan adanya Ranperda pernyataan modal akan dipelajari lagi. Saya nggak terima dengan bahasa hutang masyarakat. Mana tanggungjawab PDAM dan mana tanggungjawan pemerintah selaku pemberi subsidi," tutupnya. ***