PEKANBARU, GORIAU.COM - Pernyataan Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan yang mengatakan jika asap yang menganggu di Provinsi Riau dalam beberapa hari terakhir bukan berasal dari perusahaan besar perkebunan kelapa sawit. Namun diduga asap tersebut dihasilkan dari tiga sumber yaitu alami, pemakaran rumput oleh petani kecil dan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan, dikecam aktifis di Riau.

Rusman Heriawan dinilai diboncengi kepentingan perusahaan sawit besar di Riau/ ''Karena itu, Wamentan ini perlu dicurigai. Saya menilai ada unsur korupsi dalam pernyataan ini,'' ujar Direktur Badan Advokasi Publik, Rawa El Amady kepada GoRiau.com, Sabtu (1/3/2014).

Dikatakan, pernyataan Wamentan tersebut sangat sarat dengan kepentingan perusahaan sawit di Riau. Pernyataan tersebut sangat kontra produktif dengan penyatan Menkokesra yang menyatakan bahwa banyak orang asing yang ditangkap karena membakar, orang asing tersebut sangat jelas keterkaitannya dengan perusahaan sawit.

Kedua, pernyataan tersebut kontra produktif dengan pernyataan Kapolda yang sedang mengusut keterlibatan perusahaan dalam kasus kebakaran. Juga sangan kontra produktif dengan Walhi tentang keterlibatan perusahaan dalam membakar hutan.

Seperti diberitakan sebelum, Wamentan mengatakan dirinya baru saja dari Riau dan mendapatkan laporan ada tiga penyebab kebakaran. ''Pertama adalah proses alami. Sekarang musim kemarau dan lahan yang digunakan adalah lahan gambut. Kalau gambut itu dalam dan produksi apinya tidak banyak. Tetapi yang banyak produksi asapnya. Berbeda dengan lahan biasa. Jadi apinya tidak kelihatan, tetapi asapnya membumbung tinggi, karena terjadi kebakaran gambut yang ada di dalam tanah. Tentu kita tidak boleh menyalahkan Tuhan,'' kata Rusman.

Kedua, lanjut Rusman, bisa juga kebakaran tersebut dilakukan petani-petani kecil yang ingin mengolah lahan dengan cara yang cepat yaitu membakar rumput di atas lahan. Ketiga, ada warga masyarakat yang ingin membuka lahan baru dengan cara membakar hutan.

Sedang perusahaan-perusahaan besar saat ini sudah tidak melakukan pembakaran. Sebab perusahaan-perusahaan kelapa sawit besar sudah melakukan penandatangan kesepakatan untuk tidak membakar lahan disaksikan Dirjen Perkebunan dan Gubernur Riau, dua bulan lalu. ''Bunyi kesepakatan itu adalah tidak melakukan pemeliharaan kebun kelapa sawit dengan membakar. Kalau terjadi pembakaran lahan, kita cabut izin usahanya,'' kata Rusman Heriawan sambil menambahkan pakta integritas itu ditandatangani sebanyak 70 perusahaan dan dua asosiasi petani.

Menurut Rusman, adanya pakta integritasi ini merupakan suatu kemajuan dibandingkan dengan peristiwa asap sebelumnya. Ini membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan besar kelapa sawit di Riau mempunyai komitmen terhadap persoalan asap. Gangguan asap di Riau ini merupakan peristiwa yang selalu berulang-ulang, namun tidak bisa menyelesaikan dengan baik. Sehingga perusahaan-perusahaan itu berinisiatif untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Sedangkan berdasarkan kasus yang ditangkap polisi di sana, tidak ada pegawai yang berasal dari salah satu perusahaan kelapa sawit. Ada 23 orang yang ditangkap polisi karena terbukti melakukan pembakaran rumput di lahan gambut. ''Selain pakta integritas, perusahaan besar juga membuat brigade kebakaran yang siap 24 jam. Mereka memantau seluruh areal perkebunan dan memadamkan api jika terjadi kebakaran,'' kata Rusman. ***