JAKARTA - Tradegi jatuhnya pesawat Lion Air JT - 610 mengundang berbagai macam reaksi.

Bahkan para penumpang pesawat Lion Air berjumlah189 yang terdiri dari dua pilot, 5 awak kabin, dan 181 orang dalam pesawat Lion Air tersebut belum seluruhnya ditemukan.

Direktur CBA (Center For Budget Analysis), Ucok Sky Khadafi juga menmukan kejanggalan dalam tragedi Lion Air JT - 610 itu.

Terlebih lagi, ketika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah membebastugaskan Muhammad Asif dari Direktur Teknis Lion Air.

"Seharusnya yang dilakukan pemerintah atau Kementerian Perhubungan yang pertama bukan menyalahkan pihak perusahaan Lion air dengan membebastugas Direktur Teknis. Tetapi  seharusnya Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengundurkan diri," ujar Ucok kepada GoNews.co, Jumat (2/11/2018).

Alasanya kata Ucok, Menhub harusnya malu atas tragedi yang menimpa Lion Air tersebut. "Tiru pejabat negara atau setingkat menteri seperti  di negara Jepang, kalau terjadi tragedi kecelakaan mereka langsung mengundurkan diri karena punya rasa malu," tegasnya.

Karena tidak punya rasa malu dan tetap mempertahankan jabatan sebagai menteri perhubungan kata Ucok, ini akibat pemerintah tidak pernah menghormati para korban tragedi-tragedi transportasi khusunya pada era Menteri Perhubungannya budi Karya Sumadi. 

Ia mencontohkan, seperti tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba yang mengakibatkan sekitar 193 orang hilang. "Kemudian, tragedi Kapal Motor Penumpang (KMP) Bandeng tujuan Tobelo Halmahera utara-Bitung, Sulawesi Utara. KM Lestari Maju yang tenggelam di perairan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang mengakibatkan12 orang meninggal," tandasnya.

"Dengan banyak korban atas tragedi di moda angkutan udara dan laut, kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada  Presiden Jokowi harus peka atas tragedi tersebut," tukasnya.

Kepekaan seorang Presiden itu kata dia, akan terlihat ketika melakukan pemecatan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Untuk menghormati para korban, Jokowi harus pecat Menhub," pungkasnya. ***