DUMAI-Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai akan segera cair setelah Kemendagri menyetujui pengajuan TPP ASN Pemko Dumai.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Indra Gunawan mengungkapkan, TPP ASN Pemko Dumai belum cair karena belum mendapatkan persetujuan dari Mendagri. "Alhamdulillah kita sudah menerima surat dari Kemendagri yang isinya menyetujui TPP ASN Pemko Dumai tahun 2022 yang telah diajukan," ujar Indra Gunawan seperti dikutip di lawan web pekanbaru.tribunnews.com, Kamis (10/3/2022).

Indra Gunawan menambahkan, atas persetujuan atau rekomendasi dari Kemendagri ini, TPP ASN Pemko Dumai akan segera dicairkan paling lambat minggu depan untuk dua bulan, Januari dan Februari 2022. 

Diterangkannya, bahwa saat ini masih dilakukan proses pencairan.

Diharapkan TPP untuk ASN Pemko Dumai bisa segera cair dan digunakan untuk keperluan dari para ASN itu masing-masing.

"Total pagu TPP Pemko Dumai ada sekitar Rp 226 miliar selama satu tahun atau selama 2022, dalam pemberian TPP kami tetap berpedoman pada hasil validasi Kemendagri," jelasnya.

Menurutnya, TPP ini memang banyak ditunggu oleh ASN di Pemko Dumai, terlebih di tengah kenaikan beberapa harga sembako menjelang Ramadan.

Bukan hanya itu saja, tambahnya, TPP ini juga bisa membuat perekonomian Kota Dumai, berjalan dan tentunya ekonomi akan menggeliat.***