PEKANBARU - Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Rumbai Pesisir, Muhammad Irfan Dt Laksamana, mengingatkan Ketua DPH LAMR, Syahril Abubakar untuk tidak mengobok-obok LAMR Kota Pekanbaru.

Hal tersebut dia sampaikan menanggapi Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang diselenggarakan oleh LAMR, Senin (4/10/2021) lalu. Dimana, Musdalub tersebut dinilai tak sesuai dengan ketentuannya.

"Kita keberatan dengan Musdalub buatan Syahril Cs ini, saya ini masih Ketua LAMR Kecamatan yang sah. Dan saya tidak diundang Musdalub itu, harusnya kan saya diundang," kata Panglima Laskar Melayu Riau (LMR) Dewan Presidium Penggawa Melayu Riau ini, Rabu (6/10/2021).

Selama masa penunjukkan Plt Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, Irfan mengungkapkan dirinya tidak pernah sekalipun diajak berkomunikasi, apalagi duduk bersama untuk membicarakan terkait pelaksanaan Musdalub ini.

Apa yang dilakukan LAMR dengan menggelar Musdalub ini, menurut Irfan, sudah memecah belah dan mengadu domba sesama anak-anak melayu yang ada di Kota Pekanbaru. Makanya, dia menentang keras baik dalam pelaksanaan maupun hasil dari Musdalub itu sendiri.

"Kita terus menyampaikan, kalau Syahril tak bisa menyelesaikan konflik ini, lebih baik mundur dari jabatannya," tuturnya.

Irfan menambahkan, negeri melayu adalah negeri yang bertuah, dan setiap perbuatan pasti akan menerima akibatnya. Untuk itu, dia mengingatkan Syahril untuk berhati-hati dalam mengambil sikap.

"Hati-hati nanti kena sumpah, kami ini mau menyelamatkan LAMR dari orang-orang seperti Syahril dan kita tidak mau citra lembaga ini rusak di mata masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Syahril Abubakar angkat bicara terkait adanya penolakan sejumlah pihak terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), Senin (4/10/2021).

Kepada GoRiau.com, Syahril mengatakan, dirinya saat ini menjabat sebagai orang yang diamanahkan memimpin LAMR dan tentunya dia harus menjalankan tugas-tugas organisasi sebagai yang sudah diatur.

"Saya bertanggungjawab dalam pelaksanaan Musdalub kemarin, dan ini akan saya laporkan di mubes nanti. Jangankan di dunia, di akhirat pun saya siap pertanggungjawabkan ini," katanya, Selasa (5/10/2021).

LAMR Kota Pekanbaru, ujar Syahril, terjadi kekosongan karena Ketua DPH, Yose Saputra bermasalah dan kemudian mengundurkan diri. Sesuai mekanisme ditunjuk Plt Ketua DPH untuk menjalankan fungsi organsiasi selama 6 bulan.

Dan jadwal Musdalub sendiri bukan tiba-tiba muncul, namun itu sudah menjadi kesepakatan semua pihak. Dan Musdalub ini terbuka bagi sesiapa saja yang siap mengabdi untuk Melayu.

"Musdalub itu terbuka, silahkan mendaftar, kalau orang sudah diputuskan dalam Musda, ya dihormati keputusannya. Kalau mau jadi ketua, tentu harus mendaftar, mana bisa jadi ketua tanpa mendaftar," tambahnya.

Dia juga menegaskan, selama proses Musdalub berlangsung dia tidak pernah melakukan intervensi kepada peserta Musdalub, apalagi sampai menitip-nitip orang untuk dijadikan sebagai ketua. ***