SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Pelaku pembunuhan toke Ojol Siak, Ani akhir ditangkap. Pelakunya adalah Bustamirudin (39) warga Dusun Rawang Air Putih tapi sudah lama tinggal didalam pondok kebun karet dekat hutan. Dalam aksinya, pelaku yang pura-pura mau menjual karet tersebut sempat membacok leher dan dada korban.

Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Wisnu Wibowo, Minggu (12/5/2013) mengatakan, pelaku sudah dimintai keterangan.

Kronologis pembunuhan terjadi pada tanggal 15 April 2013. Tersangkanya Bustamirudin alias Ujang. Saat itu dia menghubungi korban untuk menawarkan ojol karet seberat 20 kg.

Mereka janjian sekitar jam 09.00 WIB di depan kantor UPTD Pertanian Siak, keduanya bertemu kemudian korban bersama tersangka masuk kedalam untuk mengambil ojol.

Setelah sampai jauh didalam, korban disuruh menunggu untuk diambil karetnya, tetapi pada saat itu tersangka langsung membacok korban bagian leher, dada kemudian korban masih berlari tersangka mengejar dan membacok bagian punggung sampai jatuh tersungkur.

''Setelah jatuh, tersangka menyobek celana korban untuk mengambil dompet. Tersangka mengambil uang sebesar Rp1.400.000 dan beberapa bungkus rokok yang dibawa korban. Untuk celana korban disembunyikan didalam hutan begitu juga dengan dompet korban,'' jelas Kasat Reskrim Polres Siak tersebut.

''Dia ditangkap tanggal 09 Mei 2013 sekira jam 20.00 Wib di barak Nias PT TKWL, Divisi 1, Team Opsnal Polres Siak beserta unit reskrim Polsek Siak telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan dan curas yang bernama Bustamirudin (39) alias Ujang,'' terang Kasat.

Lebih lanjut, kata Kasat, pelaku ditangkap sesuai dengan laporan Nomor : LP/26 /IV/2013/Riau/Res Siak/Sek Siak, tanggal 24 April 2013 TKP Jl Lintas Siak Tumang, belakang kantor UPTD Pertanian Siak.

Sementara itu untuk BB yang disita berupa parang sebagai alat pembunuh, celana pendek milik korban warna hijau abu-abu (dibuang korban didalam hutan), Sendal milik korban, pakaian korban.

''Saat ini tersangka dan BB diamankan dan dilakukan penyidikan oleh Polsek Siak serta pengembangan dalam menyita BB HP milik korban,'' ujar Kasat. (sks)