SIAK - Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai turun langsung meninjau penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Sabtu (5/9/2026). Pengecekan ini merespons laporan kemunculan titik panas (hotspot) dalam jumlah tinggi di sejumlah wilayah Riau.

Berdasarkan data terbaru, empat kabupaten kini menjadi fokus perhatian utama. Indragiri Hulu mencatatkan 59 titik panas, disusul Indragiri Hilir dengan 48 titik panas, Pelalawan 22 titik panas, dan Siak 20 titik panas. Sementara itu, total luas lahan yang terbakar di Provinsi Riau hingga Jumat (4/9/2026) telah mencapai 5.865,32 hektare.

Fokus Pemadaman dan Pendinginan

Dalam tinjauannya, Herry memastikan kesiapan personel, peralatan, serta proses pemadaman dan pendinginan berjalan optimal di lapangan.

"Hari ini saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan. Setiap indikasi harus segera ditindaklanjuti agar api tidak sampai meluas," jelas Herry.

Menurutnya, data titik panas tidak selalu berarti kebakaran aktif. Oleh karena itu, jajaran kewilayahan telah diperintahkan untuk melakukan pengecekan darat (ground check). Jika ditemukan api, personel wajib melakukan pemadaman yang dilanjutkan dengan pendinginan hingga lokasi benar-benar aman, terutama di kawasan gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan.

"Kondisi Karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas," tegasnya.

Edukasi Berbasis Solusi

Merespons masih adanya warga yang membuka lahan dengan cara dibakar, pencegahan kini kembali diperkuat di desa-desa rawan Karhutla. Herry menginstruksikan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai ujung tombak untuk turun langsung menemui kelompok tani serta pemilik lahan.

"Pencegahan harus dimulai sebelum muncul api. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa harus mengetahui kondisi wilayah dan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. TNI-Polri bersama pemerintah harus hadir sampai ke tingkat desa," papar Herry.

Ia menekankan bahwa aparat di lapangan tidak boleh hanya sekadar melarang, tetapi juga harus memberikan edukasi dan solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin membuka lahan tanpa membakar.

"Kita tidak ingin hanya datang dan mengatakan tidak boleh membakar. Kita juga harus memberikan solusi. Masyarakat tetap bisa mengelola lahannya, tetapi dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan Karhutla," tambahnya.

Penegakan Hukum Tetap Berjalan

Di samping upaya pencegahan, proses hukum terhadap pelaku pembakaran lahan terus berlanjut. Hingga saat ini, Polda Riau dan jajaran telah menangani 41 kasus Karhutla serta menetapkan 44 orang sebagai tersangka.

"Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kita proses," tandas Herry.

Mengakhiri tinjauannya, Herry memberikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan yang meliputi TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah, dan perusahaan yang terus berupaya menangani Karhutla.

"Fokus kita sekarang adalah mencegah kebakaran baru, memadamkan setiap api yang ditemukan dan memastikan tidak ada kebakaran yang meluas. Pada saat yang sama, keselamatan dan kesehatan seluruh personel yang bekerja di lapangan juga harus kita jaga," pungkasnya.***