TELUKKUANTAN - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan menyediakan kursi roda, supaya penyandang disabilitas bisa mendapatkan pelayanan maksimal.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Kuansing Asnul melalui Sekretarisnya Mardansyah, Senin (9/4/2018) pagi di Telukkuantan.

"Ini kita lakukan guna peningkatan layanan kepada masyarakat Kuansing. Dimana, kita harus bisa memberikan pelayanan kepada semua masyarakat," ujar Mardansyah.

Dikatakan Mardansyah, DPMPTSP Kuansing mendapatkan bobot nilai 72,5 dari penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Riau beberapa waktu lalu. Dengan nilai tersebut, DPMPTSP masih berada pada zona kuning.

"Untuk mendongkrak nilai tersebut, ada beberapa langkah perbaikan, terutama pada pelayanan perizinan. Seperti penyediaan kursi roda bagi penyandang disabilitas," terang Mardansyah.

Terlepas dari keinginan untuk mendongkrak bobot nilai, Mardansyah ingin semua masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama di kantor perizinan.

"Pokoknya, kita akan menyediakan kursi roda untuk peningkatan pelayanan," pungkas Mardansyah.***