PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim meminta Satpol PP Riau meningkatkan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah terkait realisasi pendapatan daerah yang diperoleh berkat upaya penertiban Perda yang dilakukan Satpol PP Riau.

Hal ini disampaikan Eddy Yatim saat Komisi I DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Satpol PP Riau, Kamis (26/1/2023) di ruang rapat Komisi I.

Awalnya, Kepala Satpol PP Riau, Hadi Penandio, mengungkapkan, meski institusinya bukan lembaga yang berorientasi mencari pemasukan daerah, namun kontribusi Satpol PP cukup besar dalam upaya mendongkrak PAD.

"Kami telah turun ke sejumlah perusahaan yang diketahui tidak melaksanakan kewajibannya membayar retribusi dan pajak sebagaimana diatur dalam Perda. Setelah kami periksa mereka menyatakan siap membayar pajak yang jumlahnya mencapai ratusan hingga miliaran rupiah," jelasnya.

Namun saat anggota Komisi I DPRD Riau, Dr Mardianto Manan bertanya berapa jumlah PAD yang diperoleh berkat kontribusi Satpol PP, Hadi mengaku tidak tahu pasti.

"Setelah pihak perusahaan menyatakan bersedia membayar, maka kami langsung arahkan ke Bapenda. Sayangnya, kami tidak diberikan informasi lebih lanjut apakah nilai yang dibayarkan sesuai dengan yang kami temukan di lapangan," ujarnya.

Mendengar hal ini, Mardianto sangat menyayangkan hal itu, sebab semestinya Kasatpol PP meminta data tersebut ke Bapenda.

"Sebab ini kan menyangkut parameter keberhasilan kinerja Satpol PP juga," kata Mardianto.

Eddy Yatim juga mendorong agar Satpol PP meningkatkan koordinasi dengan Bapenda serta meminta laporan realisasi pembayaran pajak tersebut.

"Apa betul sudah dibĂ yarkan sesuai jumlah kewajibannya atau gimana, kan harus diperjelas. Jangan Satpol PP sudah capek-capek turun, tapi tak jelas realisasinya," pesan politisi Partai Demokrat tersebut.

Dalam rapat tersebut, Kasatpol PP juga menyampaikan keluhannya mengenai kekurangan personil dalam menjalankan tugas. Namun hingga saat ini pihaknya belum dapat mengusulkan penambahan personil karena belum ada arahan dari pusat. (kl2)