SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau melaksanakan Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Gedung Hijau Kantor Bupati, Kamis (8/9/2022).

Kegiatan dipimpin secara virtual oleh Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil. Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, Randolph W.H, Asisten Administrasi Umum Setda, Sudandri, Kepala OPD terkait dan para Kasubag Umum dan Program.

Bupati Adil mengatakan tujuan dari pelaksanaan Simulasi Evaluasi RB-SAKIP sebagai upaya persiapan untuk menginformasikan ke Kemenpan-RB terkait perencanaan, program dan kinerja yang dilaksanakan masing-masing Perangkat Daerah. Hal tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Evaluasi RB dan SAKIP ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 September 2022. Untuk itu pada tanggal 14 sampai 15 September 2022 seluruh Kepala OPD dilarang untuk meninggalkan tempat atau bepergian.

"Jika ada kegiatan lain, agar bisa ditinggalkan dulu. Karena evaluasi yang dilaksanakan ini berupa paparan yang disampaikan wajib oleh Kepala OPD dan tidak boleh diwakilkan," jelas Bupati.

Dalam hal ini, Kemenpan-RB akan menunjuk OPD yang melakukan pemaparan secara acak. Untuk itu seluruh Kepala OPD harus siap dan menguasai materi yang akan dipaparkan.

Selain dari persiapan tersebut, Kepala OPD juga harus menandatangani Komitmen Pemenuhan dan Pelaksanaan RB, SAKIP dan Pelayanan Publik kepada bupati. Itu sebagai bentuk kesungguhan dan keterlibatan Kepala OPD secara langsung pada kinerja perangkat daerah yang dipimpinnya.

"Harapan saya, kepada Kepala OPD beserta jajarannya untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh guna persiapan yang matang dalam rangka penilaian nantinya. Agar capaian Nilai RB dan SAKIP Kabupaten Kepulauan Meranti dapat meningkat," tutup Adil.***