PEKANBARU, GORIAU.COM - Belum diprosesnya Surat Keputusan (SK) pengesahan anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) terpilih periode 2014-2019 akan berdampak kepada molornya penyerahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke Pemerintah Provinsi Riau.
Sejauh ini hanya tinggal Rohil yang belum menyerahkan SK, sementara Rokan Hulu (Rohul) sudah menyerahkan, begitu juga dengan kabupaten dan kota lainnya.Kepala Biro Tata Pemerintah Setdaprov Riau, Andry Sukarmen, Selasa (19/8/2014) mengatakan, seluruh SK pengesahan yang masuk tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun."Rohil belum juga menyerahkan, sementara yang lainnya hanya menunggu tanda tangan Pak Gubernur saja lagi," ulas Andry.Mengenai waktu pelantikan, kata Andry, akan disesuaikan dengan masa pelantikan dan berakhirnya masa jabatan anggota dewan periode sebelumnya."Itu tergantung SK yang dikeluarkan Kemendagri pada 2009 lalu. Pada tanggal yang sama akan dilakukan pelantikan," sambung Andry.***