SELATPANJANG - Dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) tahun 2016 ini, di Kepulauan Meranti, Riau telah ditetapkan status siaga darurat bencana. Tindak lanjut dari status ini, telah dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pos Komando (Posko) hingga ke tingkat terendah (desa).

Informasi itu diungkapkan langsung oleh Plt Pelaksana Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti M Edy Afrizal SE MH, Selasa (1/3/2016).

Kata Edy, melihat kondisi cuaca ekstrim seperti saat ini, mereka telah membuat rekomendasi status siaga darurat bencana di Kepulauan Meranti. Penetapan itu, tambah Edy, sesuai dengan peraturan Kepala BNPB nomor 6A tahun 2011.

Dimana, dijelaskan laki-laki yang akrab dipanggil Panglima Edy itu lagi, status siaga darurat bencana adalah suatu keadaan terdapat potensi bencana yang merupakan peningkatan eskalasi ancaman yang penentuannya didasarkan atas hasil pemantauan yang akurat oleh instansi yang berwenang dan juga mempertimbangkan kondisi nyata/ dampak yang terjadi di masyarakat. "Penetapan status siaga darurat bencana dilakukan oleh pemerintah/ pemda atau usul Kepala BNPB/ BPBD," ujar Edy lagi.

"Dari Perka BNPB 6A itu, ada tiga kategori status bencana. Salah satunya status siaga darurat bencana. Itu artinya apabila ada potensi ancaman, kita sudah siap. Karena kita sudah tetapkan siaga darurat," tambah Edy lagi.

Untuk tindak lanjut dari status ini, dalam hal mengantisipasi terjadinya Karhutla, Meranti telah membentuk Satgas Posko, yang dikomandani Kapolres. Sementara untuk tingkat bawah, Camat diminta membentuk jajaran satgas hingga ke desa, dilanjukan kr RT dan RW.

Sebelumnya, atas status siaga darurat bencana di Kota Sagu ini pula, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim telah menginstruksikan camat dan kepala desa untuk selalu siap di daerah masing-masing. Apabila ditemukan kebakaran cepat berkoordinasi dan lakukan pemadaman. "Kalau tak ada kebakaran, gunakan waktu itu untuk bersosialisasi tentang bahaya dan larangan membakar lahan," kata Said Hasyim pula. ***