PANGKALAN KERINCI - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pelalawan menggencarkan razia masker di sejumlah titik di Kota Pangkalan Kerinci, Senin (14/9/2020).

Tim terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan mulai gelar razia protokol kesehatan. Petugas langsung menindak warga yang terjaring kedapatan tak menggunakan masker.

Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar mengatakan, tindakan tegas mulai dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Tindakan yang dilakukan dengan melaksanakan sweaping penggunaan masker di ruas-ruas jalan dan pertigaan jalan di kota Pangkalan Kerinci untuk menghimbau kembali kepedulian warga perihal wajib masker di tengah pandemi.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid -19 di Kabupaten Pelalawan," tegasnya.

Dengan bertambahnya penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas mengingatkan kembali kepada masyarakat apabila keluar rumah maupun sedang melaksanakan kegiatan, diharuskan menggunakan masker.

"Tindakan tegas mulai diterapkan untuk mencegah penularan dan penyebaran corona, warga yang tidak kedapatan menggunakan masker langsung di tindak," pungkas Abu Bakar, kepada GoRiau. ***