SIAK SRI INDRAPURA - Pada tahun 2013 ada tiga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang dibangun di Kabupaten Siak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau. Ketiga bangunan tersebut memiliki nilai aset mencapai Rp4,5 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Siak, dr Tonni Candra mengatakan kepada GoRiau.com, pembanguan puskesmas tersebut merupakan kegiatan atau program Provinsi Riau. Pembangunannya pun langsung dari provinsi tidak melalui kabupaten.

"Ketiga puskesmas yang hingga saat ini belum difungsikan tersebut, meliputi Puskesmas Lubuk Dalam, Kerinci Kanan dan Sabak Auh," kata dr Tonni usangai menghadiri acara Pembukaan Interim LKPD TA 2018 dengan BPKRI Perwakilan Riau di Kantor Bupati Siak, Rabu (30/1/2019).

Pada 2013 akhir, lanjut dr Tonni, pembangunan ketiga puskesmas yang harusnya mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor. Progres pembangunan ketiga puskesmas itu ada yang 65 persen, 55 persen dan 70 persen.

"Artinya bangunan itu KDP atau putus kontrak. Pada 2014, pembangunan puskesmas tersebut tidak bisa dilanjutkan. Sementara 2015 dianggarkan kembali oleh provinsi," ujarnya.

Namun, pada 2015 yang semula pembangunan ketiga puskesmas itu akan dilanjutkan kembali terkendala aset, dikatakan dr Tonni. Karena asetnya merupakan milik provinsi dan belum diserahkan ke Kabupaten Siak. Sementara uang sudah dikirim ke daerah tapi pemerintah daerah tidak bisa melelangnya.

"Pimpinan kita minta dilakukan audit teknis terlebih dahulu oleh Universitas Riau, yang memang berkompeten dalam melakukan audit teknis. Kemudian dilakukan penghitungan ulang oleh badan yang memiliki kewenangan teraebut atau apresal," ungkapnya.

Di 2018 dan 2019, sambungnya, kelanjutan pembangunan puskesmas tersebut tidak lagi dianggarkan oleh Provinsi Riau. Karena memang ada ketentuan, pemerintah provinsi tidak boleh lagi membangun di daerah kabupaten/kota. Provinsi pun hanya boleh membantu dalam bentuk bankeu (bantuan keuangan, red).

"Harapan saya harus duduk dulu asetnya. Aset diserahkan ke kabupaten dan diterima. Kemudian dilanjutkan pembangunannya oleh kabupaten, tapi dananya dari provinsi," katanya lagi.

Menurutnya, bangunan puskesmas di Kecamatan Sabak Auh yang paling memprihatinkan. Karena bangunannya sudah tidak layak lagi. Ketika Symasuar sudah resmi menjabat sebagai Gibernur Riau, permasalahan ini bisa segera tuntas dan pembangunan bisa dilanjutkan kembali.

"Kalau bangunan ini tidak dilanjutkan, bukan hanya pemerintah daerah dan provinsi yang rugi, tapi masyarakat pun ikut merasakan dampaknya. Menurut tim, pembangunan lanjutan puskesmas bisa dilakukan. Karena ada yang perlu diperbaiki dan ditambah," jelasnya. ***