PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau sudah menerima draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 tiga kabupaten kota di Riau untuk dievaluasi Gubernur Riau, Kamis (24/11/2022).

Tiga kabupaten kota tersebut diantaranya adalah Kota Duma, Kabupaten Rokan Hulu dan Bengkalis. Untuk Kota Dumai proses evaluasi sudah selesai dilakukan. Sedangkan untuk Kabupaten Rohul dan Bengkalis saat ini masih proses evaluasi.

"Dumai sudah lama selesai dievaluasi, ada menyusul dua kabupaten lagi, yakni Rohul dan Bengkalis," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Kamis (24/11/2022).

Hingga saat ini masih ada 9 kabupaten kota lagi di Riau yang belum menyerahkan draf APBD nya ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.

Masih minimnya kabupaten kota yang mengusulkan draf APBD 2023 disebabkan karena ada beberapa daerah yang masih melakukan pembahasan penyusunan APBD antara pemerintah daerah setempat dengan DPRD kabupaten/kota.

Sesuai aturan yang ada, pemerintah daerah diberikan waktu paling lambat 30 November untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2023 antara Buputi/Walikota bersama DPRD kabupaten/kota.

Setelah itu barulah diajukan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi APBD oleh Gubernur Riau. Proses evaluasi APBD di Pemprov Riau membutuhkan waktu lebih kurang 15 hari kerja terhitung sejak dokumen diterima dan dinyatakan lengkap.

"Kalau sudah selesai dievaluasi, kami kembalikan lagi ke Kabupaten kota. Setelah itu barulah bupati/walikota bersama DPRD menindaklanjuti hasil evaluasi dan menetapkannya menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2023," ujarnya. ***