PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan proses pembangunan daerah dengan mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Sehingga, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) ini merupakan bagian dan kerangka perencanaan pembangunan yang memiliki fungsi penting.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) H Edy Natar Nasution berujar, penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Riau yang disusun merupakan arah kebijakan strategis, implementasi, dan indikasi program. Hal ini sebagai langkah yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang menjadi isu pokok dalam dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup telah sesuai berdasarkan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Untuk itu penetapan dokumen RPPLH Provinsi Riau agar diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah (Perda),” kata Edy dalam rapat paripurna bersama anggota DPRD Provinsi Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Agung Nugroho di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/11/2022).

Dijelaskannya, ruang lingkup pengaturan dan perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup profesi Riau tahun 2022-2051 meliputi rencana pemanfaatan dan atau pencadangan sumber daya alam.

Ia menambahkan, bahwa hal ini dapat menjadi rencana pemeliharaan, perlindungan kualitas atau fungsi lingkungan hidup, rencana pengendalian pemantauan, pendayagunaan pelestarian sumber daya alam, dan rencana adaptasi mitigasi terhadap perubahan iklim.

“Dengan ruang lingkup ini rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diharapkan dapat memberikan haluan arah pembangunan Provinsi Riau tiga dasawarsa ke depan agar benar-benar mempertimbangkan segenap potensi kondisi tantangan ancaman,” jelasnya.

Oleh karena itulah, Wagubri Edy Natar berharap dengan adanya rancangan peraturan tersebut dapat mewujudkan program Riau Hijau dan memberi arah pembangunan yang berkelanjutan pada masa mendatang.

“Harapan pemerintah dan masyarakat Riau tentu dengan adanya ini dapat untuk mewujudkan Riau hijau di tengah masyarakat Riau yang sejahtera bermartabat Dan unggul," harapnya. ***