PEKANBARU, GORIAU.COM - Selama bertahun-tahun, nelayan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mengalami teror dan intimidasi. Mereka diusir kala melaut oleh pihak yang diduga dari kepolisian Diraja Malaysia. Padahal, para nelayan melaut di wilayah perairan Indonesia.

Dengan menggunakan kapal Patroli kelautan lengkap dengan senjata, sejumlah polisi Diraja Malaysia, sering melakukan pengusiran terhadap nelayan Panipahan, meski para nelayan tahu, mereka melaut dalam kawasan perairan Indonesia, bahkan tidak melewati Zona Ekonomi Ekslusive (ZEE).

"Sejak dulu, kami melaut disini turun temurun, dan tahu mana kawasan Indonesia. Mana mungkin kami nekad masuk wilayah negara lain, ya ditangkaplah." kisah Ramlan Pelen (55) warga sekaligus nelayan Panipahan.

Secara Zona Ekonomi Ekslusive (ZEE), tutur Ramlan, para nelayan tidak pernah melakukan pelanggaran. Mereka hanya menangkap ikan di 15 Mil jangkauan terdepan Indonesia, bila dihitung dari pulau Jemur, Rohil. "Sering kami diusir, padahal ini kawasan kita (Indonesia,red). Mereka berbendera Malaysia, berlogat Malaysia juga, menyuruh kami pergi dari lokasi penangkapan ikan," pilunya.

Kepada Goriau.com, Ramlan dan beberapa rekannya mengisahkan, pelarangan itu tak hanya dilakukan disekitar 15 Mil terluar pulau Jemur, melainkan sampai ke perairan Sumatera Utara. "Kita tahu, kalau kita ambil ikan di wilayah Malaysia pasti ditangkap, itu pegangan kami. Tapi sudah dikawasan Indonesia, kami ternyata masih diusir," yakin Ramlan yang dibenarkan nelayan lainnya.

Bahkan, ingatnya, seminggu yang lalu pengusiran terhadap nelayan Indonesia masih terjadi. "Kalau malam mereka (Polisi Diraja Malaysia,red) patroli di ZEE, kalau pagi sampai siang mereka patroli bahkan dikawasan Indonesia. Kami khawatir, jika begini terus, bagaimana kami menafkahi keluarga," ketusnya. (had)