SIAK - Tidak lagi mengunakan teknik membakar lahan untuk perkebunan, Kelompok Tani Harapan Baru, Desa Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak membuat trobosan baru dengan memberikan pupuk organik F1 embio pada lahan gambut untuk menurunkan zat asam dan menaikan ph tanah.

Pembuatan pupuk organik di desa ini diperoleh dari pelatihan Program Indonesian Climate change Trust Fund (ICCTF) pada tahun 2018 lalu, yang mana pemanfaatan pupuk menjadi pengganti pestisida.

Ketua kelompok tani Harapan Baru, Doni menuturkan pupuk cair organik diproduksi dengan memanfaatkan limbah nanas, tomat, terasi, vitamin B12 dan bahan lainnya dengan cara dimasak selama 18 jam dan setelah dingin dicampur dengan kotoran ayam, kemudian barulah bisa digunakan.

Hanya bermodalkan kurang lebih Rp40.000, masyarakat sudah bisa membuat pupuk organik F1 embio. "Untuk membuat 5 liter pupuk hanya membutuhkan modal Rp40.000," kata Doni di Kampung Lalang, Kamis (22/8/2019).

Dikatakannya, untuk meyirami lahan seluas 1 hektar, hanya membutuhkan 1 liter pupuk cair yang dicampur dengan 60 liter air, dengan sistem penyiraman tiga kali sebelum masa penanaman.

Sebagai bahan percontohan, kelompok tani Harapan Baru melakukan penanaman tumbuhan palawija seperti jagung, singkong dan lain sebagainya di lahan seluas 1/4 hektar.

Diakuinya, ada perbedaan tanaman antara lahan yang dibakar dan tidak dibakar, salah satunya terlihat dari warna daun yang lebih hijau pada lahan bekas dibakar dengan yang tidak.

Walaupun begitu, hampir seluruh masyarakat di desa Lalang menerapkan sistem tanam dengan teknik tidak membakar lahan, dikarenakan sudah ada aturan hukum yang berlaku di desa tersebut.

"Sekarang tidak bisa lagi membakar lahan untuk menanam, sebab sudah ada aturan dan kebijakan dari desa yang melarang warga membakar lahan," jelasnya. ***