JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Tohap Silaban, pemobil yang mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR), negatif saat jalani tes urine. Silaban diduga mengalami stres. Tohap juga disebut memiliki emosi yang tinggi.

"Yang bersangkutan, dia memang sedikit mengalami stres, emosinya tinggi," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Tohap Silaban saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan/atau Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam.

Tohap ditangkap saat sedang menenangkan diri di kedai kopi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/2) malam. Tohap ditangkap tanpa perlawanan.

"Tidak melawan saat ditangkap," tutur Yusri.***