JAKARTA, GORIAU.COM - Anggota DPRD Riau Zulfan Heri dan 6 rekannya mengaku tidak pernah sepeser pun menerima uang terkait dugaan suap penyelenggaraan PON di Pekanbaru, Riau, seperti yang disangkakan KPK kepada mereka. Politisi Partai Golkar itu menyalahkan Pimpinan DPRD Riau Djohar Firdaus yang mestinya bertanggung jawab terhadap pengambilan keputusan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 terkait PON Riau.

"Kami ini korban. Kami sama sekali tidak menerima uang. Kami ini kan hanya pansus. Seharusnya KPK meminta pertanggung jawaban dari Ketua DPRD Riau (Djohar Firdaus). Dia yang harus tanggung jawab terhadap Perda ini," ujar Zulfan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Dalam kasus suap penyelenggaraan PON di Pekanbaru, beberapa pejabat daerah diduga kuat terlibat. Bahkan, KPK sudah menahan 7 tersangka yang juga anggota DPRD Riau.

Mereka diduga menerima uang suap terkait pembahasan dan perubahan Perda PON.

Bahkan, KPK sudah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka. Rusli yang juga merupakan politisi Partai Golkar itu diduga kuat memberikan persetujuan dalam pemberian uang kepada sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. (le)