JAKARTA – Serangan penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, memantik reaksi dari parlemen. Tindakan brutal tersebut dinilai sebagai bentuk kejahatan terhadap demokrasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil, bukan sekadar tindak pidana murni.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas insiden yang terjadi Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Penegak hukum diminta tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, melainkan harus menyeret dalang utama di balik aksi teror tersebut.
"Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi," tegasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Pengungkapan kasus dituntut berjalan transparan dan profesional. Setiap individu yang terlibat dalam perencanaan maupun eksekusi penyerangan diwajibkan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," urainya.
Teror ini juga dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap agenda perlindungan hak asasi manusia. Serangan terhadap pembela HAM dinilai menghambat komitmen pemerintah yang tertuang dalam program Asta Cita.
"Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia," paparnya.
Insiden kelam ini bermula usai korban merampungkan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng. Sekelompok orang tidak dikenal tiba-tiba melancarkan serangan yang mencederai fisik korban.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, membenarkan rangkaian peristiwa tersebut. Berdasarkan diagnosis awal tim dokter, korban menderita luka bakar hingga 24 persen yang meliputi area mata, wajah, dada, dan tangan. Saat ini korban sedang fokus menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.***

