SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Sidang perdana tiga terdakwa pembunuhan dan mutilasi yang menghebohkan masyarakat Riau beberapa waktu lalu, ternyata tidak menarik perhatian warga Siak. Buktinya, sound system dan layar lebar yang disiapkan pihak Pengadilan Negeri Siak di halaman kantor terlihat tidak ada pengunjung.

Pantauan GoRiau.com, Senin (3/11/14), sekitar sepuluh orang anggota polisi yang ditugaskan melakukan pengamanan selama sidang berlangsung memanfaatkan kursi yang berada di bawah tenda layar lebar untuk beristirahat.

Sementara, di dalam ruang sidang utama Cakra, Jaksa Penuntut Umum sedang membacakan dakwaan terhadap terdakwa Muhamad Delfi (MD) alias Buyung bin Basri Tanjung yang duduk di kursi pesakitan. Sedangkan terdakwa Sopian dan Dita Desmala terlihat duduk di kursi pengunjung dan mendapat pengawalan ketat dari staf Kajari dan Mapolres Siak sembari menunggu giliran untuk mendengar dakwaan.

Ada sekitar 30 pengunjung yang memenuhi ruang sidang, itupun sudah termasuk wartawan dan aparat keamanan.

"Yang datang itu hanya wartawan dan polisi, termasuk staf Kejari dan PN Siak. Mana ada masyarakat yang lihat sidang ini, kalau pun ada, itu keluarga korban," ujar salah seorang wartawan.(nal)