
PEKANBARU, GORIAU.COM - Selama tahun 2013 lalu, ternyata pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru kepada masyarakat belum maksimal dan itu terbukti dari banyaknya aduan yang disampaikan warga kepada Ombudsman RI Perwakilan Riau.
''Dari seluruh pelayanan Pemko yang banyak dikeluhkan justru berada di Dinas Pendidikan, Lurah dan Disdukcapil. Artinya, layanan ini menyangkut layanan umum,'' ujar Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri, SE didampingi Asisisten Ombudsman Bambang Pratama SH dan Dasuki SSos pada Diskusi yang diselenggarakan di kantor Ombudsman RI, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu (8/1/2014).
Selain dihadiri oleh Ombudsman, diskusi juga dihadiri oleh desen Fisipol Unri, DR Muchid Albintani yang juga mengupas keberadaan Ombudsman RI sekaligus memberikan masukan tentang Ombudsman.
Dijelaskan, dari 94 aduan yang masuk ke Ombudsman RI, Pekanbaru mencatat aduan terbesar yakni 30 kasus atau 31,9 persen. Dan posisi kedua adalah Provinsi Riau dengan jumlah aduan 19 kasus atay 20,2 persn.
''Khusus Pekanbaru, SKPD yang diadukan adalah Dinas Pendidikan, Lurah, Disdukcapil, Camat, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, BPT, Satpol PP dan Dinas Perhubungan,'' tambahnya. ***