PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau mendata dan mengambil sidik jari 38 warga yang terlibat bentrok dalam aksi unjuk rasa memperebutkan lahan PT Perkebunan Nusantara V di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Pemeriksaan puluhan warga dari kelompok organisasi dan massa Desa Sinama Nenek itu dilakukan di lorong pada Kantor Ditreskrimum Polda Riau di Pekanbaru, Selasa (22/10/2013).

Sejumlah petugas kepolisian memeriksa satu persatu warga tersebut, mulai dari pengambilan foto wajah, sidik jari, hingga pencatatan identitas diri.

Sebagian besar terperiksa merupakan warga Kota Pekanbaru mulai dari kalangan remaja hingga laki-laki dewasa yang merupakan massa pembela warga. Kebanyakan dari massa ini memiliki fisik yang bertato bahkan ada juga dari kalangan pengamen.

Salah satunya OL Sitompul (32) warga Jalan Terubuk, Pekanbaru, yang keseharian berprofesi sebagai pengamen jalanan.

Sitompul mengaku berangkat ke lokasi kejadian sejak Minggu sore (20/10) menumpangi bus yang berisikan sekitar 40 orang. "Saya kemarin itu diajak ke sana karena dijanjikan pekerjaan menjaga atau mengawal panen sawit warga. Kami mau karena dijanjikan dibayar Rp100 ribu (per orang/) per hari selama empat hari," katanya.

Kalau sampai terjadi, menurut Sitompul bentrok, pihaknya tidak tahu dan berusaha menghindar. "Kami terpaksa ikut melawan karena ada teman kami yang kena lemparan batu. Kalau akan begini kami tak akan mau. Masakan Rp100 ribu terus 'menjual nyara'," kata dia.

Menurut informasi kepolisian, dari 38 warga yang diamankan itu, sekitar 27 diantaranya merupakan kalangan dari kelompok organisasi masyarakat asal Pekanbaru. Sementara sisanya, yakni sebanyak 11 orang dikabarkan dari kubu yang sama namun kalangan warga Desa Sinama Nenek yang berada di sekitar perkebunan PTPN V Kampar.

Aliminzaidan (38) adalah salah satu dari warga desa yang diperiksa oleh aparat kepolisian. Ia mengaku tidak tahu menahu soal peristiwa anarkisme yang terjadi pada Senin (21/10) hingga mengakibatkan sejumlah warga dari kedua kubu (warga dan PTPN) mengalami luka-luka.

"Saya hanya melihat kalau ada saudara yang terlibat hanya dan mengalami luka. Waktu itu, saya berniat menjempuitnya. Bukan mau ikut-ikutan," katanya.

Ia mengaku mengetahui, bahwa kekisruhan terjadi karena warga sekitar lokasi perkebunan perusahaan garam dengan tindakan perusahaan yang tidak ada mempekerjakan warga sekitar.

Selain itu, menurut dia, lahan seluas 2.800 hektare yang diklaim warga sebagai kawasan ulayat (warisan nenek moyang) selama ini terus dikuasai oleh pihak perusahaan milik negara itu. "Bahkan setahu saya, selama ini perusahaan tidak ada kontribusinya. Tidak ada satupun warga bekerja di perusahaan," katanya.

Aliminzaidan mengatakan, di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar terdapat lebih 800 keluarga yang rata-rata merupakan kalangan petani perkebunan.

Namun menurut dia, tingkat kesejahteraan masyarakat di sana sangat terbatas akibat banyak anak-anak yang beranjak dewasa namun justru menjadi pengangguran.(fzr)