
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tidak ada kata ampun bagi para pengedar narkotika jenis apapun. Apalagi mereka yang berani mendirikan industri pembuatan barang haram itu.
Hingga saat ini, Kepolisian Daerah Riau masih terus mengembangkan kasus pembuatan (pabrik) narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu yang berhasil dibongkar pada Senin (20/1/2014).
"Kemarin itu berhasil diamankan lima orang tersangka. Dari mereka nantinya akan dikembangkan perkara ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur AryoTejo kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (22/1/2014).
Para tersangka yang dimaksud Guntur adalah, AK (36/laki-laki) dan AL (36/perempuan), warga Kota Pekanbaru, serta AW (38/laki-laki) warga Kota Dumai. Kemudian A (34/laki-laki) warga Pekanbaru, serta AB (35/laki-laki) warga Kabupaten Rokan Hilir.
Mereka diamankan di dalam sebuah rumah yang berlokasi pada Kompleks Mutiara, Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru. "Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai pabrik untuk pembuatan pil ekstasi dan sabu-sabu," katanya.
Data kepolisian menyebutkan, dari hasil pembongkaran itu anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 10 butir ekstasi warna merah tua, 7 butir ekstasi merkToyota warna kuning, 180 butir ekstasi merk Aple warna merah, 204 butir pil ekstasi merk AP warna hijau, serya sabu-sabu siap pakai seberat 491 gram.
Aparat juga mengamankan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp8,6 juta, uang pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp20 juta, kemudian uang pecahan kertas campuran sebanyak Rp222 ribu.
Kemudia juga disita berbagai perangkat besi dan plastik yang diduga sebagai alat cetak ekstasi, alkohol 90 persen sebanyak dua liter, alat pres plastik, serta alat pemanas ekstasi.
Anggota kepolisian bahkan menemukan serta menyita uang palsu senilai Rp900 ribu. "Semua alat bukti itu telah diamankan termasuk tersangkanya sekarang masih terus diproses, diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai upaya pengembangan," kata AKBP Guntur.
Untuk sementara ini, kata dia, bahan baku untuk pembuatan ekstasi dan sabu-sabu tersebut diakui para tersangka didatangkan dari Malaysia. "Sementara pemasarannya dilakukan di berbagai wilayah Riau khususnya Pekanbaru," kata dia.(fzr/ant)