PASIR PENGARAIAN - Bentrokan antara Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK), di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, ternyata dilatarbelakangi masalah cat.

Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Refly Harahap mengatakan, permulaan bentrok akibat Ormas IPK mengecat gedung-gedung yang sebelumnya sudah dicat oleh Ormas PP. Karena tak terima, Ormas PP kemudian mendatangi kantor IPK dan melakukan pengrusakan kantor serta 1 unit mobil ormas.

"Motif sakit hati, masalah cat ada tumpang-tindih. Ada gedung-gedung dicat sama PP, kemudian dicat lagi sama orang IPK," ujar Ipda Refly Harahap, Senin (15/2/2021).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan pengamanan terhadap tersangka dalam bentrokan tersebut. Menurutnya, oknum yang ditangkap justru berasal dari luar Rokan Hulu.

"Enam tersangka itu semua dari PP, mereka dari Pekanbaru dan sekitarnya. Malah PP yang di sini tidak tahu masalahnya, orang luar Rohul semua itu," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan antara dua ormas terjadi di Kabupaten Rohul, Jumat (12/2) di kantor IPK Tambusai Utara Km 24. Dalam bentrokan itu, kantor IPK mengalami kerusakan beserta satu unit mobil hangus terbakar.

Pasca bentrokan, polisi segera mengamankan 22 orang hingga akhirnya menetapkan 6 tersangka. Pihak kepolisian juga mengamankan korek api, kayu balok dipasangi paku, senjata tajam jenis katana atau biasa disebut samurai, dan panah ambon. ***