RENGAT - Kasus ini bermula pada Senin (8/2/2021) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, EK (37), warga Titianresak Kecamatan Siberida bertamu ke rumah Gadis (bukan nama sebenarnya).

EK sudah lama kenal dengan keluarga Gadis. Saat itu, ia bertemu dengan orangtua Gadis. Ayah Gadis bercerita tentang penyakit yagn diderita anaknya. Bahkan, anaknya sudah pernah dioperasi, tapi tak kunjung sembuh.

Mendengar cerita itu, EK menawarkan jasa, bahwa dia bisa mengobati penyakit tersebut dengan cara terapi totok. Terapi ini dilakukan malam hari dan di ruangan yang tertutupserta tak boleh dilihat orang.

Sampailah pada pukul 22.30 WIB. EK melancarkan aksinya. Ia masuk ke kamar Gadis dan menutup pintu. Saat itu juga, pelaku melakukan terapi totok menggunakan jari tangan ke seluruh bagian tubuh.

Beberapa menit kemudian, Gadis menjerit sambil berlari keluar kamar lalu menangis. Melihat anaknya menangis, sang ayah bertanya. Gadis menceritakan apa yang dialaminya.

Dimana, Gadis merasa kesakitan ketika EK memasukkan sesuatu ke kemaluannya.

Mendengar penuturan Gadis, sang ayah marah. Perbuatan tak senonoh itu langsung dilaporkan ke Polres Inhu.

Mendapat laporan ini, Polres Inhu langsung bergerak cepat. Dimana, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal memerintahkan anggotanya turun ke TKP. Dukun cabul tersebut langsung diringkus.

"Pelaku sudah diamankan dan sekarang ditahan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Inhu melalui Paur Humas, Aipda Misran.***