SELATPANJANG - Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) mengaku sudah memanggil pemilik APMS Ase yang menjual BBM ke BUMDes Sungai Upih Pelalawan. Rupanya ada surat resmi dari BUMDes Sungai Upih ke APMS Ase.

Demikian disampaikan Kabid Perdagangan DisperindagkopUKM, H Suardi. Kata H Suardi, usai kejadian kapal kayu meledak saat mengisi BBM di Laut Selatpanjang, mereka sudah memanggil APMS Ase yang merupakan pemilik BBM.

"Kita sudah panggil pihak APMS Ase untuk meminta penjelasan terhadap apa yang terjadi," kata H Suardi.

Diakui Suardi, saat itu pihak APMS membawa surat-surat terkait pembelian BBM. Rupanya pihak BUMDes Sungai Upih ada surat resmi yang ditujukan ke APMS Ase untuk membeli BBM dan dijemput menggunakan kapal kayu.

Namun, saat pengisian BBM di Laut Selatpanjang, Kapal pengangkut BBM asal Sungai Upih itu meledak. Akibatnya, 3 ABK mengalami luka bakar.

"Sepertinya mereka rutin membeli BBM ke sini," kata Suardi lagi.

Namun Suardi belum bisa menjawab apakah pembelian BBM yang merupakan jatah Kepulauan Meranti itu diperbolehkan sesuai aturan berlaku. "Itu sedang kita pelajari," ujar Suardi. ***