PEKANBARU - Pijar Melayu menyampaikan lima rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam mengatasi persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Pijar Melayu, Rocky Ramadani saat menggelar FGD dengan tema Karhutla Riau dampak hari ini dan esok, di Pekanbaru, Kamis (12/9/2019). Hadir sebagai pembicara pada FGD ini yaitu dari BPBD Provinsi Riau Naspi Yendri, Dinas Kesehatan Provinsi Riau Rini Handayani, Anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmad , Polda Riau Kompol Darmawan dan dari BMKG Pekanbaru Marzuki.

Lima rekomendasi untuk pencegahan Karhutla itu diantaranya, pertama pemerintah harus membangun koordinasi kepada seluruh stakeholder dalam upaya pencegahan Karhutla secara terintegrasi.

Kedua penegakan hukum secara tegas terhadap oknum korporasi, pelaku pembakaran serta banyak nya lahan ilegal yang menyebabkan kerugian secara ekonomi ekologi dan sosial.

Ketiga pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat tapak melalui penyediaan penyuluh dan informasi rawan kebakaran terpadu di desa-desa.

Keempat pemerintah perlu membentuk posko kesehatan gratis di tempat strategis bagi upaya masyarakat dalam penerimaan kesehatan karena dampak Karhutla. Karena posko ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Kelima mendorong Gubernur Riau secara bersama untuk menekan kebijakan pusat dalam rangka menyelesaikan Karhutla di Riau yang sudah terjadi bertahun-tahun.

Rocky berharap, agar kedepan tahun-tahun berikutnya Riau bisa terbebas bencana kabut asap, tentu harus dilakukan berbagai kegiatan yang dilaksanakan di lapangan seperti penyuluhan, sosialisasi, dan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa membakar lahan itu sangat merugikan.

"Kita harus membangun persepsi kepada semua pihak agar menjadikan asap sebagai musuh bersama. Jadi kita ke depan fokus kepada pencegahan. Jangan setelah ada kejadian seperti ini baru sibuk melakukan pemadaman. Makanya perlu langkah konkret untuk pencegahannya kedepan," tutup mahasiswa pasca sarjana UIR ini. (rls)