KAMPAR - Selama 14 hari operasi patuh Muara Takus 2019, jajaran Polres Kampar tilang 1.314 pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Kampar. 

"Kami dari Polantas Polres Kampar, telah melakukan penilangan kepada pelanggar lalu lintas sebanyak 1.314 berkas dan teguran sebanyak 73 berkas. Para pelanggar lalulintas ini didominasi oleh pengendara sepeda motor," kata Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi, Kamis (12/9/2019) kepada GoRiau.com.

Fauzi menyebutkan operasi ini telah berakhir pada dini hari tadi. Namun ia berharap walaupun operasi ini sudah berakhir, pengendara patuh dengan berlalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Kampar.

Seperti yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm, kedepan agar menggunakan helm. Karena pihaknya pada yang ditemukan petugas dan dilakukan penilangan antara lain tidak menggunakan helm bagi pengendara dan pembonceng sepeda motor. Dan juga melawan arus, pengendara dibawah umur, kelengkapan kendaraan dan tidak membawa SIM atau STNK.

Untuk kegiatan preventif (pencegahan), kata Kasat Lantas ini, juga telah dilaksanakan dengan melakukan penyuluhan lalu lintas ke beberapa komunitas, sekolah-sekolah, para pengemudi maupun masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial serta radio siaran swasta lokal.

"Pergelaran operasi patuh Muara Takus 2019 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap perUndang-undangan lalu lintas. Kita berharap dengan adanya kegiatan operasi yang baru saja berakhir, dapat membuat masyarakat makin tertib dalam berlalu lintas, yang tentunya akan berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan,'' ulas Fauzi.

Selain itu, ia menambahkan, untuk kecelakaan lalu lintas selama operasi patuh Muara Takus 2019 di Kampar, terjadi 4 kali kejadian laka lantas dengan korban 2 orang meninggal dunia, 2 luka berat, 1 luka ringan. Dan kerugian materil sebesar Rp11 juta. ***