
JAKARTA, GORIAU.COM - Mabes Polri menangkap 2 pegawai pajak di kantor pelayanan pajak masuk bursa. Keduanya berinisial T dan D. Keduanya diduga menerima suap Rp1,6 miliar. Seorang komisaris perusahaan juga ikut diamankan.
''Berinisial B, komisaris perusahaan PT SAIPP,'' terang Kasubdit Money Laundering Dit Eksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, Senin (21/10/2013).
Penyuapan itu dilakukan dengan kamuflase jual beli tanah di Pelalawan, Riau. Perusahaan itu meminta bantuan dalam pengurusan restitusi pajak Rp 21 miliar.
''Para tersangka diamankan di Mabes Polri. Masih diperiksa,'' jelas Agung.
Penangkapan dilakukan pagi tadi pukul 05.30 WIB di kawasan Condet dan Rawamangun. Para tersangka dijerat pidana korupsi dan money laundering. ***