PEKALONGAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan telah menerbitkan sebanyak 79.951 dokumen layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama Tahun 2022.

Puluhan ribu layanan adminduk itu diantaranya kepengurusan dokumen Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, Surat Perpindahan (Mutasi), Akte Kematian, dan sebagainya.

Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengungkapkan bahwa, dari 79.951 dokumen adminduk, mayoritas masyarakat mengurus KK dan cetak KTP dalam periode satu tahun di Tahun 2022 lalu.

"Rinciannya Kartu Keluarga (KK) sebanyak 24.784, KIA 7.809, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) 3.359, Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi orang asing ada 100, Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI) sejumlah 3.637, akte kelahiran sebanyak 7.238, akte kematian ada 3.020, akte perkawainan 52, akte perceraian ada 9, cetak KTP ada 24.700, serta perekaman e- ktp 5.243. Sehungga total ada 79.951," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/1/2023).

Hariyadi bersyukur, capaian tersebut telah melampaui target, dimana perekaman KTP ditargetkan sebanyak 97,3 persen dan terealisasi 99,35 persen, kemudian KIA ditarget 40 persen bisa terealisasi 56,14 persen, target akte kelahiran 97 persen bisa terpenuhi 98,48 persen, dan sebagainya.

Capaian ini merupakan upaya jajaran Dindukcapil Kota Pekalongan untuk terus memasifkan sosialisasi dan edukasi pentingnya kepengurusan layanan adminduk ini. "Di event-event tertentu kami hadir disitu untuk membuka pelayanan adminduk, seperti pameran di kecamatan. Kemudian, jam layanan Dindukcapil yang semula lebih pendek kini ditambah kembali usai pandemi Covid-19 mereda, dan layanan berjalan tanpa waktu istirahat yakni pukul 08.00-14.00 untuk hari Senin sampai Kamis, hari Jumat pukul 08.00-10.30, dan Sabtu juga buka layanan dari pukul 09.00-12.00. Kami juga melakukan kegiatan layanan adminduk secara jemput bola ke rumah-rumah, sekolah, instansi untuk mendorong capaian layanan adminduk di Kota Pekalongan," pungkasnya.***