JAKARTA - Calon wakil presiden Sandiaga Uno tidak akan mengikuti unjuk rasa apa pun untuk memprotes dugaan kecurangan di Pilpres 2019. Sandiaga bersama calon presiden Prabowo Subianto, memilih jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2019.

"Kami tempuh jalur konstitusional dan gerakan kami yang non-violence, gerakan damai dan itu merupakan harga mati," kata Sandiaga ditemui di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5) ini.

Prabowo - Sandiaga rencananya mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5) besok. Di saat pasangan calon itu mendaftarkan gugatan, sejumlah massa dikabarkan menggelar unjuk rasa di area sekitar Bawaslu, Jakarta Pusat.

Menurut dia, Prabowo sudah menyampaikan seruan kepada publik agar menempuh jalur konstitusional. Sebab, jalur itu diyakini Sandiaga ialah langkah yang tepat. Jalur itu mampu menjaga keutuhan bangsa.

"Kami menyiapkan langkah konstitusional dan dua hari ini saya fokus untuk memastikan langkah hukum berkaitan dengan persiapan memasukan gugatan ke MK," ungkap dia.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) sudah berkomunikasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas waktu maksimal mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019. Kepada BPN, MK menyebut gugatan sengketa Pilpres 2019 bisa didaftarkan paling lambat, Jumat (24/5) ini.

"Tim BPN sudah berkoordinasi ke MK, batas waktu sampai Jumat," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (23/5) ini.

Atas informasi dari MK, BPN akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 jelang waktu pendaftaran berakhir. "Intinya, menurut informasi dari tim pengacara, tadi jam sepuluh saya telepon, bilang besok baru akan kami daftarkan ke MK," ungkap dia.***