PEKANBARU - Aparat gabungan dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru, POM AU, dan aparat Pemko Pekanbaru melakukan penyegelan tempat hiburan malam, Club and KTV Star City Pekanbaru, Riau, Senin (14/9/2020).

Pantauan GoRiau di lapangan, tampak puluhan aparat gabungan yang dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, mulai memasuki Club and KTV Star City Pekanbaru, sejak pukul 20.30 WIB.

Hingga berita ini diterbitkan, petugas gabungan masih melakukan melakukan penyegelan di Club and KTV Star City Pekanbaru.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu tim gabungan dari Polda Riauz dan Polresta Pekanbaru, mendapati sebanyak 73 pengunjung Club and KTV Star City Pekanbaru, positif menggunakan narkoba.

Tidak hanya itu, bahkan didalam Club and KTV Star City Pekanbaru, petugas juga menemukan puluhan butir ekstasi, dan ekstasi serbuk. ***