PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau belum mencapai target hingga menjelang akhir Desember 2018.

Kepala Bidang Penerimaan Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ispan S Syahputra mengatakan, bahwa target PAD Riau sebanyak Rp3,130 triliun. Namun pendapatan saat ini baru mencapai Rp3,036 triliun atau 97 persen. Ada sekitar Rp94 miliar yang tak tercapai.

Ia menerangkan, ada lima jenis PAD Pemprov Riau, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP) dan pajak rokok.

"Dari lima itu, ada dua jenis PAD yang sudah melebihi target, yaitu PKB dan BBNKB," ungkap Ispan kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (28/12/2018).

Ia menjelaskan, realiasi PKB di tahun 2018 mencapai Rp1,030 triliun atau 103,5 persen. Sedangkan target hanya Rp995 miliar. Capaian di tahun ini juga jauh lebih tinggi dibanding dengan tahun 2017, Rp924,5 miliar.

Kemudian, realiasi BBNKB mencapai 104,8 persen. Dari target Rp828 miliar, yang tercapai Rp868 miliar. Capaian di tahun 2018 ini, juga jauh naik dibanding tahun 2017. Di mana, pada tahun lalu capaian hanya Rp752 miliar.

Menurutnyan, dua jenis PAD yang melebihi target ini, disebabkan karena beberapa terobosan yang dilakukan oleh Bapenda Riau. Antara lain, dengan menerapkan pemutihan denda PKB dan BBNKB. Terobosan lainnya, yakni melakukan razia kendaraan secara rutin.

Kemudian, untuk PBBKB, tercapai Rp780 miliar atau 86,93 persen dari target Rp898 miliar. Tidak tercapainya target ini, dipengaruhi karena adanya penurunan tarif PBBKB di pertengahan tahun 2018. "Sebelumnya tarif PBBKB 10 persen, turun menjadi 5 persen," jelasnya.

Meski tak capai target, namun realiasi tahun ini juga lebih tinggi dibanding tahun 2017. "Di tahun 2017, realiasi kita Rp709 miliar. Saat itu, tarif PBBKB masih 10 persen. Walaupun tahun ini tarif turun, tapi alhamdulillah realiasi kita lebih besar dari tahun lalu," sebutnya.

Untuk PAP, dari target Rp65,2 miliar, yang tercapai hanya 25,6 miliar atau 39 persen. Angka ini jauh di bawah target. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena harga dasar pajak air permukaan mengalami penurunan. Penurunan ini ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Pajak air permukaan progresnya masih kecil. Ini karena ada penurunan harga dasar yang awalnya bervariasi, sekarang rata-rata tinggal Rp82,75 per meter kubik dari setiap liter air permukaan yang dimanfaatkan wajib pajak," kata Ispan.

Untuk meningkatan pendapatan pajak tersebut, kata Ispan, pihaknya telah melakukan uji petik ke wajib pajak. Selain itu menyampaikan usulan ke Kementerian PUPR agar merevisi harga dasar air permukaan tersebut.

"Kalau usulan itu disetujui Kementetian PUPR, ada kenaikan untuk pajak air ini. Usulan kita Rp1.700 per meter kubik. Dengan usulan itu, kita harapkan harga dasar sama, sehingga kita tinggal hitung nilai perolehan," ujarnya.

Pajak rokok juga tak capai target. Dari target Rp415 miliar, capaian mencapai Rp332,7 miliar atau 80 persen. "Tidak tercapainya target ini, dipengaruhi oleh kebijakan pemotongan pajak rokok untuk dukungan program jaminan kesehatan atau BPJS," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Riau, Indra Putra Yana mengaku bersyukur dengan meningkatnya PAD Riau dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, di sisa beberapa hari lagi menjelang tutup tahun, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan.

"PKB dan BBNK sudah tercapai target, bahkan melebihi target. Saat ini, Alhamdulillah sudah hampir 100 persen yang kami kerjakan," jelasnya.

Untuk tahun depan kata dia, pihaknya terus menciptakan inovasi. Inovasi ini adalah cara untuk meningkatkan pendapatan. Salah satu inovasi yang dilakukan di tahun depan, yakni menciptakan samsat gendong.

"Kita berupaya terus untuk meningkatkan PAD ini. Yang penting bagi kita, inovasi. Di tahun depan, kita siapkan inovasi-inovasi. Kalau tak ada inovasi, cuma duduk saja di kantor, tak akan baik pendapatan," tandasnya. ***