PANGKALAN KERINCI - Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali menangkap pengedar sabu berikut barang bukti paket sabu dan alat hisap (bong).

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubag Humas, Iptu Edy Haryanyo, Kamis (24/9/2020) mengatakan, tersangka AS (28) ditangkap pada Rabu sore kemarin.

"Tersangka AS berperan sebagai pengedar. Pelaku ditangkap di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci Kota," ungkapnya.

Edy menyebutkan, barang bukti yang disita berupa 6 paket sabu, alat hisap dan ponsel milik pelaku. Menurutnya, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat.

"Berdasarkan informasi itu Kanit I beserta Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik 1  Res Narkoba Polres Pelalawan Ipda Muharis melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku di TKP," katamya.

Kemudian, tim langsung mengamankan terduga pelaku di TKP dan salah satu anggota tim memanggil warga untuk menyaksikan pengeledahan.

"Setelah digeledah ditemukan barang bukti itu. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Iptu Edy, kepada GoRiau. ***