
PEKANBARU - Pria gaek berinisial ZI alias Ajo yang sudah berusia 67 tahun ini terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, setelah dilaporkan atas dugaan perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur.
Akibat ulahnya itu, Ajo terancam menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji besi, pasca diciduk aparat berwajib di rumahnya, daerah Siak Hulu pada Sabtu (9/12/2017) kemarin. Kepada polisi, kakek tersebut mengakui perbuatan asusila yang ia lakukan.
Kepolisian mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap kalau Ajo juga diduga telah menyodomi korbannya. Ini dilakukan beberapa kali hingga akhirnya bocah yang menjadi korban seksual pria tersebut mengadu kepada orangtuanya.
Betapa syoknya keluarga korban mendengar pengakuan polos anaknya, yang kerap disuruh melakukan perbuatan tak senonoh oleh Ajo, hingga sampai disodomi. Agar perbuatan itu berjalan lancar, pelaku membujuk korban dengan diberi imbalan uang.
Tak ayal, orangtua korban langsung mengadukan kejadian yang menimpa anak mereka ke Polsek Siak Hulu. Dari situ penyelidikan dilakukan, dan Ajo diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Polisi menduga, perbuatan Cabul ini sudah dilakukan sejak November 2017.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa membenarkan soal kasus ini. Ia menegaskan kalau terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia menambahkan, bahwa kakek tersebut sudah mengakui perbuatannya.
Kejadian ini setidaknya bisa jadi pelajaran bagi para orangtua, agar lebih berhati-hati terhadap buah hatinya. Sebab, kepolosan dan ketidaktahuan anak-anak kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melampiaskan keinginannya. ***